Jaminan Persalinan Gratis (Jampersal)

Pada hari Jumat, 29 Juli 2011 saya diundang oleh radio Suara Warga FM untuk menjadi narasumber di acara talk show rutin setiap jumat “Perempuan Bersuara”. Di acara ini saya diundang beserta pak Bambang Irawan selaku Kasie Promosi dan Jaminan Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang serta dr. Ulfa selaku kasie pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Topik yang kami bahas adalah “Mengawasi Pelaksanaan Jampersal di Kabupaten Jombang”.

Jampersal atau Jaminan Persalinan gratis merupakan sebuah program dari pemerintah pusat yang meng-gratis-kan pelayanan persalinan bagi ibu hamil yang bersedia dilayani di kelas-III atau di layanan kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, Polindes atau Ponkesdes. Jampersal ini merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 515/ MENKES/ SK/ III/2011 tentang program Jaminan Persalinan. Di dalam Kepmen tersebut sebenarnya disebutkan bahwa pemberlakuan Jampersal bisa dilakukan sejak 1 Februari 2011. namun, di Kabupaten Jombang baru dikeluarkan dananya pada tanggal 1 Juni 2011 setelah teman-teman dari Forum Warga menuntut pencairan dana Jampersal saat hearing di DPRD Kabupaten Jombang.

Meski terlambat, namun akhirnya Jampersal dapat dicairkan dan dapat diakses oleh masyarakat Jombang. Adapun tempat pelayanan Jampersal ada dua tingkat yaitu di tingkat pertama adalah di seluruh Puskesmas, Polindes dan Ponkesdes atau Bidan Praktek Mandiri (BPM) yang menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan. pelayanan di tingkat lanjutan adalah RS milik pemerintah atau RS swasta yang menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Untuk pelayanan persalinan di tingkat pertama (Puskesmas, Polindes, Ponkesdes atau Bidan Praktek Mandiri) layanan yang diberikan adalah :

  1. pemeriksaan kehamilan (Ante Natal Care) yang dilakukan maksimal 4 kali
  2. persalinan normal
  3. pelayanan nifas yang dilakukan maksimal 3 kali. Pelayanan ini diberikan kepada bayi yang baru lahir dan layanan KB pasca persalinan.
  4. pelayanan persalinan tidak maju dan atau proses rujukan bayi baru lahir dengan komplikasi.
  5. Pelayanan pasca keguguran atau vaginam dengan tindakan Emergency dasar.

Sedangkan pelayanan persalinan di tingkat lanjutan (di Ruma Sakit yang dirujuk) layanan yang didapatkan adalah sebagai berikut :

  1. pemeriksaan kehamilan Risiko Tinggi (RISTI) dan penyulit.
  2. Pertolongan persalinan dengan RISTI dan penyulit yang tidak mampu dilayani di pelayanan kesehatan tingkat pertama.
  3. Penanganan komplikasi kebidanan dan bayi baru lahir di Rumah Sakit dan fasilitas yang setara.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipersiapkan untuk mengajukan Jampersal ?

Syarat administrasi di pelayanan kesehatan di tingkat pertama hanya membawa KTP dan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA). sedangkan di pelayanan kesehatan di tingkat lanjutan adalah membawa KTP buku KIA, surat rujukan dari pelayanan tingkat pertama serta foto copu partograf dari puskesmas atau bidan.

Selama pelaksanaannya 2 bulan ini, Jampersal di Kabupaten Jombang sudah terlihat perkembangannya. Di RSUD Jombang sendiri, pelaksanaan Jampersal sudah dimulai sejak Mei 2011 meski belum ada pencairan dana dari Dinas Kesehatan. Respon pihak RSUD Jombang ini patut diberikan apresiasi karena ada mitra dari Lakpesdam NU Jombang yang sudah mengakses Jampersal di RSUD Jombang dan dilayani dengan baik. Dari data diperoleh bahwa peserta Jampersal di RSUD pada bulan Mei 2011 sebanyak 161 orang, bulan Juni 403 orang dan di akhir bulan Juli sudah lebih dari 400 orang.

Pihak Dinas Kesehatan meski terkesan lambat dalam bersosialisasi tetap melaksanakan program Jampersal. Namun, masalah muncul di ujung tombak pelayanan ini yaitu di bidan-bidan pelaksana. Petunjuk Teknis yang masih sangat sederhana menimbulkan multi tafsir sehingga terkesan rancu dan menimbulkan banyak delik hukumnya. Contohnya, banyak bidan yang enggan melakukan pelayanan Jampersal karena memang tarifnya berada di bawah tarif rata-rata dalam pelayanan persalinan. Belum lagi masalah alokasi waktu. Bias alokasi waktu muncul manakala ada bidan yang menangani pasien peserta Jampersal di luar jam dinas namun saat melakukan pelayanan persalinan malah berada di jam dinas. Masalah yang ada memang perlu diantisipasi sejak dini, namun sebagai insan kesehatan khususnya sebagai penolong pasien persalinan sebaiknya para bidan juga memandang nilai sosialnya daripada harus mempertimbangkan nilai ekonomisnya terlebih dahulu.

Program Jampersal ini memang masih memiliki banyak celah dan kekurangan, namun niat dan tujuan baik pemerintah perlu mendapatkan respon dan masukan khususnya oleh para stakeholder yang terlibat. Sekali lagi, tujuan pemerintah dalam mengurangi angka kematian ibu dan bayi yang biasanya disebabkan oleh 3T (Terlambat Periksa, Terlambat Pelayanan dan Terlambat Datang untuk dapat Emergency) perlu diapresiasi dengan baik. Peran serta aktif para bidan di desa-desa atau di puskesmas harus dioptimalkan khususnya mengenai update data ibu hamil sehingga antisipasi siapa saja yang berhak mendapatkan pelayanan Jampersal ini dapat tepat sasaran.

8 Komentar

Filed under Uncategorized

8 responses to “Jaminan Persalinan Gratis (Jampersal)

  1. jampersal ini menyangkut caesar jg gak?atau hanya persalinan normal..
    mohon balasannnya..trim’s

    • iya, untuk operasi SC atau caesar juga bisa tapi harus di RSU atau Puskesmas yang ada fasilitas OK (kamar Bedah) dan mau dilayani dengan standar kelas 3 (terendah)…

      • ahmad dimyathi

        ma’af istriku waktu lahiran anak pertama cesaar,apakah harus cessar lagi ? hrpnku tdk mau,apa lagi dulu bnyk banget dirmh sakit anak2 praktek.trim’s bls makasih

  2. jampersal = sayur asem
    bayar sendiri = sate ayam
    jadi jangan meminta lebih untuk yang ikut jampersal karena memang fasilitas yang di berikan kelas III, karena menurut pandangan saya banyak masyarakat yang protes karena pelayanan jampersal tidak seperti bayar,,,,
    yaiyalah kalau mau “sate ayam “ya harus bayar…
    kalau jatahnya sayur asem ya harus di terima…

  3. apa dgn adanya jampersal pnduduk indonesia bs lbh membludak ?
    dan apa dgn adanya jampersal ibu yg tlah mlhirkan akan mlakukan KB.. dan apakah Program KB akan brhsil.. ?

  4. vytry

    klu tuk daerah pku dah ada belum jampersalnya,,,klu boleh tau almat lgkapny dmna,,kr pngen tau bih lnjut lge ttg jampersal ini,,tq

  5. Sebenarnya Jampersal 100% gratis ga…? blz y trimz

Tinggalkan Balasan ke Ratna Ramdhani Batalkan balasan